Daerah Rentan Dicurangi Pusat
Perhitungan Lifting Migas Tak Transparan
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:24 WIB
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan. Hal ini diungkapkan perwakilan Gubernur dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (4/2) di Jakarta.
Gubernur Jawa Timur, Sukarwo mengatakan bahwa pemerintah daerah selama ini tidak pernah dilibatkan dalam perhitungan lifting minyak daerah. Padahal lifting minyak inilah yang akan menjadi acuan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.
Baca Juga:
"Kita hanya menerima apa yang diberikan pemerintah pusat. Tidak pernah dilibatkan dan tidak bisa protes. Harusnya ada transparansi, karena ini menyangkut tentang hasil bumi daerah yang diserap," kata Sujarwo.
Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak juga menyampaikan desakan yang sama. Awang menjelaskan bahwa perhitungan DBH kepada daerah didasarkan pada nilai net operating income setelah dikurangi cost recovery dengan berbagai faktor pengurang termasuk jenis pajak (PPh, PPN, PBB dan Pajak Daerah).
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan.
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan