Daerah Rentan Dicurangi Pusat
Perhitungan Lifting Migas Tak Transparan
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:24 WIB
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan. Hal ini diungkapkan perwakilan Gubernur dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (4/2) di Jakarta.
Gubernur Jawa Timur, Sukarwo mengatakan bahwa pemerintah daerah selama ini tidak pernah dilibatkan dalam perhitungan lifting minyak daerah. Padahal lifting minyak inilah yang akan menjadi acuan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.
Baca Juga:
"Kita hanya menerima apa yang diberikan pemerintah pusat. Tidak pernah dilibatkan dan tidak bisa protes. Harusnya ada transparansi, karena ini menyangkut tentang hasil bumi daerah yang diserap," kata Sujarwo.
Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak juga menyampaikan desakan yang sama. Awang menjelaskan bahwa perhitungan DBH kepada daerah didasarkan pada nilai net operating income setelah dikurangi cost recovery dengan berbagai faktor pengurang termasuk jenis pajak (PPh, PPN, PBB dan Pajak Daerah).
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan.
BERITA TERKAIT
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia