Daerah Rentan Dicurangi Pusat
Perhitungan Lifting Migas Tak Transparan
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:24 WIB
Daerah Rentan Dicurangi Pusat
"Selama ini daerah hanya menerima angka jadi perhitungan bagi hasil melalui mekanisme lifting dan rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala. Hal ini menggambarkan kurang transparannya perhitungan DBH kepada daerah penghasil. Karena itu kami kira perlu ada peraturan baru yang mengatur soal lifting ini," kata Awang.
Baca Juga:
Bukan hanya meminta transparansi, bahkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal menegaskan bahwa seharusnya pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mendapatkan data dan informasi dari sumber primer.
"Seperti data produksi lifting migas, data cost recovery, over/under lifting, fee kegiatan hulu migas, PPN dan PBB Migas. Saya rasa perlu kiranya pemerintah pusat menerbitkan peraturan pemerintah tentang dana bagi hasil Migas ini. Sehingga transparansi bisa membuat daerah tidak merasa ada yang disembunyikan," kata Rusli.
Sebenarnya kata Rusli, banyak kebijakan pemerintah dalam hal perhitungan bagi hasil yang merugikan daerah. Dicontohkannya, pada tahun 2008 Provinsi Riau mengalami kerugian sekitar Rp2,1 Triliun akibat terjadinya capping atau batasan penyaluran pada triwulan III dan IV.
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan.
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi