Daerah Rentan Dicurangi Pusat
Perhitungan Lifting Migas Tak Transparan
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:24 WIB
"Selama ini daerah hanya menerima angka jadi perhitungan bagi hasil melalui mekanisme lifting dan rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala. Hal ini menggambarkan kurang transparannya perhitungan DBH kepada daerah penghasil. Karena itu kami kira perlu ada peraturan baru yang mengatur soal lifting ini," kata Awang.
Baca Juga:
Bukan hanya meminta transparansi, bahkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal menegaskan bahwa seharusnya pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mendapatkan data dan informasi dari sumber primer.
"Seperti data produksi lifting migas, data cost recovery, over/under lifting, fee kegiatan hulu migas, PPN dan PBB Migas. Saya rasa perlu kiranya pemerintah pusat menerbitkan peraturan pemerintah tentang dana bagi hasil Migas ini. Sehingga transparansi bisa membuat daerah tidak merasa ada yang disembunyikan," kata Rusli.
Sebenarnya kata Rusli, banyak kebijakan pemerintah dalam hal perhitungan bagi hasil yang merugikan daerah. Dicontohkannya, pada tahun 2008 Provinsi Riau mengalami kerugian sekitar Rp2,1 Triliun akibat terjadinya capping atau batasan penyaluran pada triwulan III dan IV.
JAKARTA- Para Gubernur daerah penghasil Migas, sepakat bahwa perhitungan lifting minyak dan gas yang dilakukan oleh pemerintah pusat rentan kecurangan.
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut