Daerah Selewengkan Dana Reboisasi ?
Jumat, 12 Februari 2010 – 13:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan di luar kegiatan reboisasi hutan. "Sejauh ini hanya sedikit saja, bagi hasil dana reboisasi yang digunakan untuk penghijauan kembali," kata Indriastuti kepada wartawan, Jumat (12/2). "Dana itu sifatnya multiyears, Rp250 miliar dana pemeliharaan tahun lalu dan Rp394 miliar dana pemeliharaan tahun 2009/2010. Dana sebesar itu cuma cukup untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 100 ribu hektare. Kita akan upayakan seperti yang Pak Menhut tadi bilang, mudah-mudahan bisa pakai dana itu."
Indriastuti mengakui kesulitan untuk mengatur dana reboisasi digunakan secara semestinya. Pasalnya, 40 perse bagi hasil dari dana reboisasi itu pengelolaannya di serahkan kepada daerah yang bersangkutan. "Kementerian Kehutanan tidak mengatur lebih jauh soal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Idealnya, kata Indri, dibutuhkan dana Rp3 triliun untuk merehabilitasi 500 ribu hektare. Untuk merehabilitasi lahan 500 ribu hektare ini, Dephut hanya memiliki Rp644 miliar yang merupakan dana rehabilitasi (Gerhan) tahun 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri