Daerah Selewengkan Dana Reboisasi ?
Jumat, 12 Februari 2010 – 13:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan di luar kegiatan reboisasi hutan. "Sejauh ini hanya sedikit saja, bagi hasil dana reboisasi yang digunakan untuk penghijauan kembali," kata Indriastuti kepada wartawan, Jumat (12/2). "Dana itu sifatnya multiyears, Rp250 miliar dana pemeliharaan tahun lalu dan Rp394 miliar dana pemeliharaan tahun 2009/2010. Dana sebesar itu cuma cukup untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 100 ribu hektare. Kita akan upayakan seperti yang Pak Menhut tadi bilang, mudah-mudahan bisa pakai dana itu."
Indriastuti mengakui kesulitan untuk mengatur dana reboisasi digunakan secara semestinya. Pasalnya, 40 perse bagi hasil dari dana reboisasi itu pengelolaannya di serahkan kepada daerah yang bersangkutan. "Kementerian Kehutanan tidak mengatur lebih jauh soal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Idealnya, kata Indri, dibutuhkan dana Rp3 triliun untuk merehabilitasi 500 ribu hektare. Untuk merehabilitasi lahan 500 ribu hektare ini, Dephut hanya memiliki Rp644 miliar yang merupakan dana rehabilitasi (Gerhan) tahun 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad