Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan

Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan
Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan
Daerah yang masuk daftar prioritas di antaranya semua kabupaten yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan Maluku. Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan perhitungan enam kriteria dasar yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, aksesibilitas, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. (lev/jpnn)

JAKARTA-Upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia perlu dukungan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah desa tertinggal. Demikian


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News