Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan
Selasa, 09 Februari 2010 – 20:06 WIB
Daerah yang masuk daftar prioritas di antaranya semua kabupaten yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan Maluku. Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan perhitungan enam kriteria dasar yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, aksesibilitas, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. (lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia perlu dukungan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah desa tertinggal. Demikian
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan