Daerah Tak Akan Dipaksa Terapkan Sistem Online
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas mengharapkan Pemda DKI Jakarta segera bertindak cekatan agar tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengakui, bahwa gangguan itu jlas telah membuat repot para uang tua maupun calon murid. "Kita menyesali keadaan yang merepotkan orang tua dan anak. Mari kita belajar mengenai kemampuan teknologi dan keamanan sistem itu. Harus segera ada exit strategi sehingga tidak membuat semua panik,” kata Fasli Jalal ketika ditemui di Gedung Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas, Jakarta, Senin (5/7).
Baca Juga:
Menurut Fasli, seharusnya Pemda DKI sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi gangguan pada teknologi. Menurutnya, ini akan menjadi suatu pelajaran berharga bagi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.
Meski demikian Fasli tetap mengapresiasikan kebijakan Pemda DKI Jakarta yang menerapkan penerimaan siswa baru dengan sistem on line itu. Dijelaskannya, kebijakan itu membuat lebih berkeadilan dan transparan sebab tidak ada perbedaan dalam tata cara penerimaan terhadap semua siswa.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak