Daerah Tak Akan Dipaksa Terapkan Sistem Online
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:47 WIB
“Ini sistem yang transparan, berkeadilan yang tidak dimainkan karena uang. Kebijakan ini harus didukung,” tegas Fasli.
Karenanya Fasli juga mengharapkan semua Pemda dapat menerapkan kebijakan serupa. Hanya saja, kata Fasli, Kemendiknas tidak akan menasionalkan sistem penerimaan siswa baru secara online. Alasannya, penerapan sistem online akan diserahkan kepada kemampuan masing-masing daerah. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya