Daerah Tak Perlu Kutip Retribusi Warteg

jpnn.com - JAKARTA - Langkah sejumlah daerah berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menarik retribusi dari rakyat kecil, mendapat kecaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, pola-pola pemberlakuan retribusi yang demikian perlu ditertibkan, mengingat negara hadir bukan untuk memberatkan beban masyarakat. Namun membantu dan melayani masyarakat.
"Jadi retribusi yang enggak perlu jangan diadakan. Misalnya sepeda, radio, warteg-warteg dan nelayan. Pedagang pasar juga, belum laku sudah ditarikin kupon," ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual, di Gedung Kemdagri, Rabu (17/12).
Untuk meningkatkan PAD, daerah kata Tjahjo dapat menarik pajak dari pengusaha-pengusaha besar. Misalnya meningkatkan pajak bagi hotel, apartemen, maupun bidang-bidang usaha lainnya yang memang memiliki penghasilan yang jauh lebih besar.
"Pajaknya bisa ditarikin dari pengusaha-pengusaha besar yang bangun hotel atau apartemen. Nah itu mesti harus bayar. Kalau pedagang kecil itu tak usah," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Langkah sejumlah daerah berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menarik retribusi dari rakyat kecil, mendapat kecaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?