Daerah tak Wajib Terima CPNS Tiap Tahun
Senin, 15 November 2010 – 00:54 WIB

Daerah tak Wajib Terima CPNS Tiap Tahun
Baca Juga:
Mengenai antipasi Kementerian PAN&RB dalam mengendalikan jumlah pegawai, dilakukan lewat kontrol formasi CPNS yang disatupaketkan dengan rincian jabatan. Selain itu setiap kepala daerah diwajibkan menyusun manajemen PNS, di mana disebutkan rencana pengembangan aparaturnya selama lima tahun.
Baca Juga:
JAKARTA-Meski dalam direktif presiden di Bogor pada September lalu perlu ada pengendalian jumlah PNS, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang