Daerah tak Wajib Terima CPNS Tiap Tahun
Senin, 15 November 2010 – 00:54 WIB
Baca Juga:
Mengenai antipasi Kementerian PAN&RB dalam mengendalikan jumlah pegawai, dilakukan lewat kontrol formasi CPNS yang disatupaketkan dengan rincian jabatan. Selain itu setiap kepala daerah diwajibkan menyusun manajemen PNS, di mana disebutkan rencana pengembangan aparaturnya selama lima tahun.
Baca Juga:
JAKARTA-Meski dalam direktif presiden di Bogor pada September lalu perlu ada pengendalian jumlah PNS, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
- Addin Jauharudin: GP Ansor Siapkan Asta Bisa untuk Menopang Asta Cita Prabowo-Gibran
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi
- Said Abdullah Tawarkan Beberapa Agenda Strategis Kepada Prabowo - Gibran
- Sambut Pelantikan Presiden, Sekjen MPR Buka Pameran Perpustakaan & Museum
- Menjelang Pelantikan Presiden, Sanggam Berharap Prabowo Lebih Gencar Tangani Pariwisata