Daerah Tambun Kebut Perekaman KTP-el
Senin, 12 November 2018 – 04:07 WIB
Dia menjelaskan, ini tidak hanya dilakukan di Desa Karang Satria saja. Pihaknya juga akan mendatangi desa yang jaraknya jauh dari kantor kecamatan dan wajib KTP – nya banyak seperti Desa Jejalen, Setiajaya, dan Setiamekar.
“Kalau desa yang dekat kami sarankan ke kantor kecamatan. Karena di kecamatan juga melayani perekaman, tetapi untuk di Desa lain waktunya hanya tiga hari, kalau di Desa Karang Satria 10 hari,” jelasnya.(pra/see)
Bila sampai 30 Desember 2018 tidak melakukan perekaman, warga tersebut namanya akan diblokir.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran