Daerah Tunggu Alat e-KTP

Daerah Tunggu Alat e-KTP
Daerah Tunggu Alat e-KTP
Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik. Selain itu, chip ini juga berfungsi sebagai alat pengamanan data (security) baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.

E-KTP ini merupakan identitas penduduk yang unik dan otentik. Sebab, dengan bantuan aplikasi eksternal, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata dapat diekstrak dari e-KTP. Sehingga, nantinya dapat diproses untuk kegunaan lain. Misalnya, untuk pembayaran pajak dan verifikasi penerima Jamkesmas. (oni)

MATARAM - Hingga saat ini, sejumlah daerah masih belum tersentuh program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP. Hal itu disebabkan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News