Daerah yang tak Verval Honorer K2 Gagal Tes Harus Disanksi
JAKARTA - Sekjend Dewan Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Eko Imam Suryanto, sangat menyesalkan sikap Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum menindaklanjuti Surat Kemenpan-RB tentang verifikasi dan validasi (verval) dan pendataan bagi Honorer K2 yang belum lulus tes.
"Banyak dari Pemerintah Daerah sampai saat ini belum melaporkan data hasil verval dari Tenaga Honorer K2 yang belum lulus. FHI menganggap Daerah tidak serius dalam menangani dan menjalankan instruksi Kemenpan-RB," ujar Eko dalam keterangannya kepada JPNN, Kamis (18/9).
Yang dimaksud adalah Surat Kemenpan-RB Nomor B/3012/M.PAN.RB/08/2014 tanggal 8 Agustus 2014 yg ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah.
"Isinya jelas yaitu meminta Penyampaian Kelengkapan Data Tenaga Honorer K2 yang belum lulus seleksi. Dalam kenyataannya masih banyak daerah yang belum mengirimkan hal tersebut," kata dia.
Dia mengatakan, hal ini membuat resah para honorer K2 yang tidak lulus tes. Padahal, lanjutnya, data inilah yang ditunggu oleh Pemerintah Pusat untuk dijadikan dasar penyelesaian nasib mereka.
"Untuk itu FHI meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan-RB membuat sanksi yang jelas dan tegas terkait daerah daerah yang tidak mengikuti atau mengindahkan instruksi tersebut, sehingga ada efek jera bagi daerah untuk serius menangani nasib kawan kawan Honorer K2 yang belum lulus," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekjend Dewan Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Eko Imam Suryanto, sangat menyesalkan sikap Pemerintah Daerah yang sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan