Daewoong dapat Izin Operasikan Laboratorium Pengolahan Sel Punca di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Farmasi Korea, Daewoong Biologics Indonesia, telah memperoleh Lab Operational License (LOL) untuk laboratorium pemrosesan sel punca dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.
Lisensi itu memungkinkan perusahaan di bawah naungan Daewoong Pharmaceutical tersebut melakukan penelitian dan produksi sel punca di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui fasilitas itu setelah memverifikasi kemampuan perusahaan dalam hal kebersihan, keamanan, manajemen mutu, dan melakukan inspeksi langsung.
Dengan lisensi ini, Daewoong Pharmaceutical kini dapat menangani sel punca secara lokal, yang merupakankomponen penting dalam bisnis pengobatan regeneratifnya.
Adapun Sel punca ialah sel yang mampu berdiferensiasi menjadi jenis sel apa pun dan dapat mereplikasi diri.
Dalam hal ini, fungsi sel punca sangat penting untuk meregenerasi jaringan atau organ manusia yang rusak.
Daewoong Pharmaceutical kini tengah aktif membangun sistem kerja sama dengan rumah sakit dan klinik setempat untuk memajukan penelitian dalam pengobatan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Perusahaan berencana memasuki pasar pengobatan regeneratif, terapi sel, dan estetika biomaterial dengan memproduksi dan memproses sel punca untuk digunakan di rumah sakit dan klinik.
Daewoong Pharmaceutical mendapatkan Lab Operational License (LOL) dari Kemenkes untuk mengoperasikan Laboratorium Pengolahan Sel Punca di Indonesia.
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Chery Lakukan Uji Tabrak Tiggo 8, Bagaimana Hasilnya?
- Kemenkes Berikan 4 Kategori Penghargaan, Siapa Saja?