Daewoong dapat Izin Operasikan Laboratorium Pengolahan Sel Punca di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Farmasi Korea, Daewoong Biologics Indonesia, telah memperoleh Lab Operational License (LOL) untuk laboratorium pemrosesan sel punca dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.
Lisensi itu memungkinkan perusahaan di bawah naungan Daewoong Pharmaceutical tersebut melakukan penelitian dan produksi sel punca di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui fasilitas itu setelah memverifikasi kemampuan perusahaan dalam hal kebersihan, keamanan, manajemen mutu, dan melakukan inspeksi langsung.
Dengan lisensi ini, Daewoong Pharmaceutical kini dapat menangani sel punca secara lokal, yang merupakankomponen penting dalam bisnis pengobatan regeneratifnya.
Adapun Sel punca ialah sel yang mampu berdiferensiasi menjadi jenis sel apa pun dan dapat mereplikasi diri.
Dalam hal ini, fungsi sel punca sangat penting untuk meregenerasi jaringan atau organ manusia yang rusak.
Daewoong Pharmaceutical kini tengah aktif membangun sistem kerja sama dengan rumah sakit dan klinik setempat untuk memajukan penelitian dalam pengobatan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Perusahaan berencana memasuki pasar pengobatan regeneratif, terapi sel, dan estetika biomaterial dengan memproduksi dan memproses sel punca untuk digunakan di rumah sakit dan klinik.
Daewoong Pharmaceutical mendapatkan Lab Operational License (LOL) dari Kemenkes untuk mengoperasikan Laboratorium Pengolahan Sel Punca di Indonesia.
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan