Daftar 10 Kepala Daerah Kena Semprit Mendagri Tito Karnavian
Selasa, 31 Agustus 2021 – 20:08 WIB

Ilustrasi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah atau Innakesda. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini memberikan teguran kepada sepuluh bupati dan wali kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Berdasarkan keterangan Puspen Kemendagri, para kepala daerah itu disemprit Mendagri Tito Karnavian melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021.
Berdasarkan data yang diterima JPNN.com, kesepuluh bupati dan wali kota itu sebagai berikut:
1. Wali Kota Padang
2. Wali Kota Bandar Lampung
3, Wali Kota Pontianak
4. Wali Kota Langsa
5. Wali Kota Prabumulih
Mendagri Tito Karnavian menyemprit 10 kepala daerah atau bupati dan wali kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) 2021.
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Bulan Ranjang
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional