Daftar 10 Kepala Daerah Kena Semprit Mendagri Tito Karnavian
Disebutkan, kesepuluh kabupaten/kota tersebut, sesuai data dan informasi pada website https://vaksin.kemkes.go.id sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021, tingkat transmisi komunitas di kesepuluh daerah itu berada pada Level 4.
Artinya, kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus Covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum.
Sehubungan dengan realisasi Innakesda dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah tersebut, bupati dan wali kota diminta agar melakukan langkah-langkah percepatan, dengan membayarkan lnnakesda.
Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda TA 2020 dan pembayaran lnnakesda TA 2021, kepala daerah dapat melakukan perubahan Perda tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD
"Untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah (Perda, red) tentang Perubahan APBD TA 2021 atau ditampung dalam LRA bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2021," kata Mendagri Tito dikutip dalam poin kelima surat teguran tersebut. (fat/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menyemprit 10 kepala daerah atau bupati dan wali kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M