Daftar 15 RUU Usulan Pemerintah, Ada tentang Otsus Papua

Daftar 15 RUU Usulan Pemerintah, Ada tentang Otsus Papua
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com/Natalia Fatimah

"Dan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. RUU yang diusulkan juga harus mendorong inovasi SDM yang unggul, tanggap terhadap tantangan baru dalam era revolusi 4.0 dan yang mampu mengatasi perkembangan teknologi informasi," katanya.

Sebanyak 15 RUU prioritas tahun 2020 yang menjadi usulan pemerintah yaitu:

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian. (antara/jpnn)

 

Berikut ini merupakan daftar 15 RUU usulan pemerintah agar masuk Prolegnas 2020, antara lain RUU Revisi UU Otsus Papua.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News