Daftar 15 RUU Usulan Pemerintah, Ada tentang Otsus Papua
"Dan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. RUU yang diusulkan juga harus mendorong inovasi SDM yang unggul, tanggap terhadap tantangan baru dalam era revolusi 4.0 dan yang mampu mengatasi perkembangan teknologi informasi," katanya.
Sebanyak 15 RUU prioritas tahun 2020 yang menjadi usulan pemerintah yaitu:
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian. (antara/jpnn)
Berikut ini merupakan daftar 15 RUU usulan pemerintah agar masuk Prolegnas 2020, antara lain RUU Revisi UU Otsus Papua.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK