Daftar 17 Gubernur Berakhir di 2023, Ada yang Harus Menjabat Kurang dari 5 Tahun
Adapun Murad Ismail dan pasangannya, Barnabas Orno, merupakan pemenang Pilkada Maluku 2018. Meski demikian, Murad baru dilantik menjadi gubernur Maluku pada 24 April 2019.
Selanjutnya ialah Abdul Gani Kasuba yang memenangi Pilkada Maluku Utara 2018. Kasuba yang berpasangan dengan M. Al Yasin Ali baru dilantik me jadi gubernur Maluku Utara pada 10 Mei 2019.
Terakhir ialah Arinal Djunaidi-Chusnunia yang memenangi Pilkada Lampung 2018. Arinal dilantik menjadi gubernur Lampung pada 12 Juni 2019.
Menurut Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.
Oleh karena itu, undang-undang yang sama juga mengamanatkan penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut sampai terpilihnya gubernur-wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.(JPNN.com)
Pada 2023 ini terdapat 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan kepala daerah tingkat provinsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Polsek Langgam Keliling Kampung, Jaga Stabilitas Pascapilkada 2024
- Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan dengan Selisih Sekitar 1,6 Juta Suara