Daftar 171 Daerah Gelar Pilkada Serentak 2018
Sabtu, 24 Maret 2018 – 09:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah dari berbagai tingkatan.
Masing-masing di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS akan digelar 27 Juni 2018. yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017.
Saat ini, tahapannya memasuki masa kampanye oleh calon yang dimulai dari 15 Februari sampai 26 Juni 2018.
Daerah mana saja? Berikut daftar daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018:
17 Provinsi:
Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Papua
Riau
Maluku
Maluku Utara
Lampung
Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah dari berbagai tingkatan. Berikut daftar daerah yang akan menggelar pilkada.
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas