Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan

Berikut Daftar Kepala Daerah yang berakhir masa jabatan pada 2023.
1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).
3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018--2023 (27 Desember 2023)
6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang