Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan
Berikut Daftar Kepala Daerah yang berakhir masa jabatan pada 2023.
1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).
3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018--2023 (27 Desember 2023)
6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar