Daftar Aturan Baru dalam Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat, Mohon Penumpang Lebih Patuh
Senin, 29 Juni 2020 – 11:19 WIB

Ilustrasi calon penumpang kereta api. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Sedangkan kereta jarak jauh dan menengah yang beroperasi antara lain Maharani rute Surabaya-Semarang, Tawang Alun rute Malang-Ketapang, Probowangi rute Surabaya-Ketapang, Ranggajati rute Surabaya-Cirebon, dan Sritanjung rute Lempuyangan – Ketapang. (ngopibareng/jpnn)
Salah satu yang diatur adalah penumpang dilarang berbicara jika berada di dalam kereta api selama masa pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu