Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Jumat, 18 Juli 2008 – 15:49 WIB
Baca Juga:
Refly mencontohkan, iklan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Departemen Koperasi dan UKAM yang menampilkan sosok Suryadharma Ali. Jika ketua Umum PPP itu mau jadi Capres maka, iklan yang menampilkan gambar ataupun profil tentang dirinya harus tidak boleh digunakan dalam iklan yang menggunakan biaya negara.
"Kalau iklan seperti itu harus diatur. Iklan tentang kredit usaha rakyat ini jelas beda dengan iklan yang dipasang Wiranto, Prabowo ataupun Sutrisno Bachir. RUU Pilpres seharusnya mengatur yang seperti ini," ucapnya.
JAKARTA–Ketentuan dalam RUU Pilpres bahwa Capres harus mundur sembilan bulan sebelum hari pencoblosan dinilai tidak berdasar. Seharusnya, Capres
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih