Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Jumat, 18 Juli 2008 – 15:49 WIB

Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Baca Juga:
Refly mencontohkan, iklan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Departemen Koperasi dan UKAM yang menampilkan sosok Suryadharma Ali. Jika ketua Umum PPP itu mau jadi Capres maka, iklan yang menampilkan gambar ataupun profil tentang dirinya harus tidak boleh digunakan dalam iklan yang menggunakan biaya negara.
"Kalau iklan seperti itu harus diatur. Iklan tentang kredit usaha rakyat ini jelas beda dengan iklan yang dipasang Wiranto, Prabowo ataupun Sutrisno Bachir. RUU Pilpres seharusnya mengatur yang seperti ini," ucapnya.
JAKARTA–Ketentuan dalam RUU Pilpres bahwa Capres harus mundur sembilan bulan sebelum hari pencoblosan dinilai tidak berdasar. Seharusnya, Capres
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?