Daftar Delapan Daerah di Riau yang Berstatus Siaga Darurat Karhutla
jpnn.com, PEKANBARU - Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal mengungkap sebanyak delapan kabupaten/kota di Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kedelapan kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai
"Penetapan status siaga darurat sangat penting sebagai pedoman bagi semua pihak dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla sesuai prosedur yang berlaku," kata Edy Afrizal di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota di Riau baru delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
Empat daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses mengajukan usulan untuk penetapan status serupa.
Ia menyebutkan bahwa BPBD kabupaten dan kota terkait sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing. Surat pengusulan masih dalam proses untuk segera ditandatangani bupati atau wali kota masing-masing.
"Kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status siaga darurat untuk dapat segera menetapkannya, dengan demikian koordinasi dalam penanganan karhutla akan jauh lebih mudah," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.
Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal mengungkap sebanyak delapan kabupaten/kota di Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab