Daftar Gaji Baru PPPK Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Berlaku 1 Januari
Selasa, 30 Januari 2024 – 22:13 WIB

Lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Foto tangkapan layar
10. Golongan X
Masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100
11. Golongan XI
Masa kerja 0 tahun Rp 3.480.300
12. Golongan XII
Masa kerja 0 tahun Rp 3.627.500
13. Golongan XIII
Masa kerja 0 tahun Rp 3.781.000
inilah daftar gaji baru PPPK sesuai Perpres 11 Tahun 2024, berlaku 1 Januari 2024.
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening