Daftar Gaji TGUPP DKI Jakarta, Ketua Sama dengan Stafsus Presiden

Daftar Gaji TGUPP DKI Jakarta, Ketua Sama dengan Stafsus Presiden
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) harus disesuaikan dengan jumlah yang sudah disepakati dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dikatakan, anggaran TGUPP dipangkas.

"Jadi enggak tetap (Rp19,8 miliar), berkurang. Kan 50 orang, tergantung dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) siapa aja yang mau dipilih untuk diefisiensikan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu petang.

Dijelaskan, sisa anggaran dari anggota TGUPP yang akhirnya disepakati menjadi 50 orang dari yang diusulkan 67 orang, akan dialokasikan untuk anggaran lainnya.

"Sisa anggaran TGUPP yang sekarang jadi 50 orang itu dan untuk diefisiensikan, akan dimasukkan pada BTT (Biaya Tidak Terduga)," kata Prasetio.

Anies Baswedan sebelumnya menjelaskan, soal jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diputuskan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya mengenai pemotongan anggaran anggaran TGUPP yang diusulkan untuk operasional 67 anggotanya, menjadi hanya untuk 50 orang, meski nilainya tidak disebut apakah berubah atau tidak dari Rp19,8 miliar.

"Saya gak mau berdebat soal itu (berhak tidaknya DPRD merubah jumlah TGUPP). Kan itu (TGUPP), keputusannya lewat Pergub anda simpulkan sendiri dah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12).

Berikut ini daftar gaji ketua dan anggota TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Pemprov DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News