Daftar Haji Wajib Dua Kali Akad Syariah
LPS Akhirnya Jamin Tabungan Setoran Awal Haji Non Sukuk

"Dipecah lagi adalah 50 persen simpanan di bank syariah dan 50 persen di bank konvensional," katanya. Dia menyebutkan pada Juni tahundepan seluruh simpanan dana jamaah selain dalam bentuk sukuk, wajib ditempatkan di bank syariah.
Selain urusan akad tadi, Anggito juga menjelaskan perkembangan jaminan dana haji. Dia mengatakan kemarin pihak Kemag sudah menjalin kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Inti dari kerjasama itu adalah, LPS bersedia mengeluarkan jaminan terhada rekening calon jamaah haji. "Maksimal jaminannya sampai Rp 2 miliar per rekening jamaah," kata dengan.
Dengan batas atas jaminan yang dipatok LPS sebesar Rp 2 miliar itu, Anggito mengatakan rekening calon jamaah haji cukup aman. Dengan rata-rata masa tunggu haji selama 10 tahun dan rata-rata bunga simpanan hingga 7 % per tahun, rekening setiap calon jamaah haji tidak sampai Rp 2 miliar.
"Itu artinya saat ini tingkat keamanan simpanan dana haji diluar dalam bentuk sukuk semakin terjamin. Selama ini tidak ada jaminannya," ujar Anggito. (wan)
JAKARTA - Pemerintah terus memperbaiki pengelolaan dana setoran awal pendaftaran haji. Mulai saat ini, setiap kali setor uang muka seluruh calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja