Daftar Halte dan Stasiun yang Terapkan Tarif Terintegrasi Rp 10 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 pada Kamis (11/8).
Pengguna moda transportasi dikenakan biaya perjalanan maksimal Rp 10 ribu selama 180 menit atau 3 jam.
Dilansir dari akun Instagram @jaklingkoindonesia, tarif terintegrasi transportasi ini berlaku di seluruh stasiun MRT dan LRT Jakarta. Namun, untuk Transjakarta belum berlaku di seluruh halte.
Adapun, untuk bisa mengakses tarif integrasi baru bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko.
"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," tulis akun Instagram jaklingkoindonesia, Kamis (11/8).
Berikut halte Transjakarta yang telah melayani tarif integrasi:
- Koridor 1 Blok M-Kota
- Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
- Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
Dilansir dari akun @jaklingkoindonesia, tarif integrasi ini berlaku di seluruh stasiun MRT, dan LRT Jakarta. Namun, untuk Transjakarta belum berlaku semua halte
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Malam Tahun Baru, Sejumlah Rute Transjakarta Diubah, Cek di Sini!
- Pria Bersenjata Pengadang Kendaraan di Jakarta Barat Sempat Serang Polisi