Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
Sebelum Diangkat menjadi CPNS
Rabu, 21 Desember 2011 – 02:29 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) benar-benar bersih, alias tidak dimanipulasi.
Caranya, sebelum diangkat menjadi CPNS, seluruh kepala daerah diwajibkan mengumumkan nama-nama honorer kategori I itu di koran lokal yang ada di daerah masing-masing. Pengumuman di koran pun tak cukup sehari atau dua hari, melainkan harus sebulan penuh.
Baca Juga:
Pengumuman dilakukan begitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer, disahkan menjadi PP.
"Jadi ketika RPP Honorer Tertinggal sudah ditetapkan, kada mesti mengumumkannya di koran lokal selama sebulan," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho dalam workshop bertema reformasi birokrasi di Jakarta, Selasa (20/12).
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang
BERITA TERKAIT
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Pantura Kaligawe Semarang Banjir Hari Ini, Simak Cerita Rizky & Doni, Parah
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah