Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Malang Lupa Bawa KTP
Rabu, 10 Januari 2018 – 16:46 WIB

Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud. Foto: Fiska Tanjung/JawaPos.com/JPNN
Setelah mengisi daftar hadir, Anton-Syamsul memasuki ruangan untuk melakukan proses pendaftaran.
Pasangan Anton-Syamsul mengantongi 13 kursi di DPRD Kota Malang dari tiga partai pendukung.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan partai nonparlemen yang turut mengusung adalah Perindo. (fis/jpc/jpnn)
Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton sempat mendapat masalah kecil saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang