Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Malang Lupa Bawa KTP
Rabu, 10 Januari 2018 – 16:46 WIB
Setelah mengisi daftar hadir, Anton-Syamsul memasuki ruangan untuk melakukan proses pendaftaran.
Pasangan Anton-Syamsul mengantongi 13 kursi di DPRD Kota Malang dari tiga partai pendukung.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan partai nonparlemen yang turut mengusung adalah Perindo. (fis/jpc/jpnn)
Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton sempat mendapat masalah kecil saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Relasi Siap Menangkan Wahyu-Ali dan Khofifah-Emil di Kota Malang
- Deklarasi dan Doa Prabowo Mania Jatim untuk Pasangan WALI di Pilwalkot Malang
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang
- Kunjungi Pasar Rakyat Malang, Kaesang: Saya Mau Nonton Bantengan
- Trial Game Dirt 2024: Putaran Final di Malang, Perebutan Gelar Juara Umum Memanas