Daftar Kecamatan Berstatus Zona Merah Corona di Bogor Bertambah
jpnn.com, BOGOR - Ditetapkannya Kecamatan Citeureup sebagai zona merah penyebaran virus corona (COVID-19), sehingga menambah jumlah kecamatan rawan corona di Kabupaten Bogor.
"Positif bertambah, laki-laki berusia 55 tahun asal Kecamatan Citeureup," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Dengan demikian, jumlah zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi sembilan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea dan Citeureup.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari delapan kecamatan zona merah, Gunung Putri dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang.
Kemudian Bojonggede dan Cibinong masing-masing empat orang, Cileungsi tiga orang serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, Ciampea, dan Citeureup masing-masing satu orang.
Hingga Selasa malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor sebanyak 23 pasien.
"Total ada 23 kasus positif COVID-19, tiga di antaranya sudah sembuh dan tiga meninggal dunia," kata Ade Yasin.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 815 orang dalam pemantauan (ODP), 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 439 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 di antaranya sudah selesai diawasi, sembilan pasien di antaranya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Ditetapkannya Kecamatan Citeureup sebagai zona merah penyebaran virus corona, sehingga kabupaten Bogor bertambah jumlah kecamatan yang rawan corona.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Ribuan Pelamar CPNS 2024 Masih Punya Kesempatan
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Dapat Duit Sebegini Banyak
- Pria Mengaku Pegawai KPK Lakukan Pemerasan, Kadis di Pemkab Bogor Ikut Diamankan
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP