Daftar Kota Penerima Penghargaan Adipura
Senin, 10 Juni 2013 – 16:47 WIB
Presiden dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia juga memberikan Anugerah Adipura Tahun 2013 di antaranya Kota Medan, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Pekanbaru, Kabupaten Jombang, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Probolinggo, Kabupaten Jepara, Kota Magelang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lahat, Kota Kendari, Kota Payakumbuh, Kota Metro, Kabupaten GresiK, Kota Pasuruan dan Kota Sukabumi.
Penerima lainnya adalah Kota Lubuk Linggau, Kota Blitar, Kota Bitung, Kota Pekalongan, Kota Tarakan, Kota Pare – Pare, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pangkal Pinang, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Kudus, Kota Cimahi, Kota Ternate, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pati, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Badung, Kabupaten Madiun, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Nganjuk.
Kota lainnya yang sudah mendapat Adipura di antaranya Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Rembang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Sampang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo
Kabupaten Blitar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Purbalingga, Kota Pagar Alam, Kabupaten Malang, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Wonosobo, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pinrang.
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup mengevaluasi kebersihan dan keteduhan kota melalui Program Adipura yang memberikan pengaruh signifikan pada
BERITA TERKAIT
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan