Daftar Kursi Jabatan yang Tidak Bisa Diduduki PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Posisi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sangat strategis. Dia bisa menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama atau eselon I JPT Madya (eselon I), dan Jabatan Fungsional (JF).
“Yang bisa diisi oleh PPPK pada JPT utama, madya, dan JF, adalah jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Jumat (25/1).
$aat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur tentang jabatan yang boleh diisi PPPK.
Setiawan menjelaskan, jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi, bisa diisi oleh semua jabatan ASN, termasuk jabatan yang memiliki fungsi manajerial di BLU (Badan Layanan Umum).
Sementara, untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional, PPPK bisa mengisi JPT Utama, JPT Madya, dan jabatan yang memiliki fungsi manajerial di BLU, namun JF tidak bisa diisi oleh PPPK.
“Sedangkan jabatan yang mensyaratkan sertifikasi teknis dari organisasi profesi, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional,” jelas Setiawan.
Setiawan melanjutkan, PPPK tidak dapat menduduki jabatan administrator dan JPT Pratama (eselon II). Selain itu, JPT di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan keuangan negara dan hubungan luar negeri, juga tidak bisa diisi oleh PPPK.
BACA JUGA: Dua Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Tahap Pertama Dikebut
Sejumlah jabatan tidak bisa diisi oleh PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri