Daftar Naik Haji Tahun ini, Baru Bisa Berangkat 32 Tahun Lagi
Minggu, 06 Juni 2021 – 06:54 WIB
Kebijakan tersebut sendiri mengacu kepada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi. (ngopibareng/jpnn)
Para jemaah calon haji yang tidak dapat berangkat untuk tetap tenang dan dapat menerima kabar tersebut dengan tawakal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama