Daftar Nama 43 Pati TNI AD Terkena Mutasi Termasuk Mayjen Bakti Agus Menjadi Wakasad
![Daftar Nama 43 Pati TNI AD Terkena Mutasi Termasuk Mayjen Bakti Agus Menjadi Wakasad](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/25/mayjen-tni-bakti-agus-fadjari-mendapat-promosi-jabatan-dari-14.png)
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan kepada 43 perwira tinggi TNI AD.
Sejumlah Pati TNI AD yang mendapat mutasi dan promosi jabatan di antaranya Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari.
Mayjen Bakti yang sebelumnya menjabat Pangdam IV/Diponegoro ini mendapat promosi jabatan menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).
Alumnus Akademi Militer 1987 ini akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Bakti Agus akan mendampingi KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Mutasi terhadap 43 Pati TNI AD bersama 38 Pati TNI AL dan 33 Pati TNI AU tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pusat Penerangan TNI dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, mutasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang makin kompleks dan dinamis.
Berikut ini daftar nama 43 Pati TNI AD yang terkena mutasi dan promosi jabatan:
1. Mayjen TNI Agus Rohman, S.I.P., M.I.P. dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Pangkogabwilhan III
Sebanyak 43 Pati TNI AD terkena mutasi termasuk Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari mendapat promosi jabatan menjadi Wakasad.
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Panglima TNI Singgung Soal Kogabwilhan, TB Hasanuddin Beri Penjelasan
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali