Daftar Nama 49 Caleg Mantan Koruptor, Ada Moh Taufik Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon legislatif atau caleg mantan koruptor, Rabu (30/1) malam.
Total ada 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik, terdiri dari sembilan orang maju sebagai calon DPD, 16 orang calon DPRD provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD kabupaten/kota.
Dengan rincian untuk sembilan anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di tujuh provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (satu), Sumatera Utara (satu), Bangka Belitung (satu), Sumatera Selatan (satu), Kalimantan Tengah (satu), Sulawesi Tenggara (tiga) dan Sulawesi Utara (satu).
Adapun rincian untuk 40 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (enam orang), PDI Perjuangan (satu), Partai Golkar (delapan), Partai Garuda (dua), Partai Berkarya (empat), PKS (satu), Partai Perindo (dua), PAN (empat), Partai Hanura (lima), Partai Demokrat (empat), PBB (satu) serta PKP Indonesia (dua).
“Jadi untuk DPR tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara empat partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI malam tadi. (kpu/jpnn)
Caleg mantan koruptor:
Partai Golkar
1. Hamid Usman
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 1)
2. Desy Yusnandi
(DPRD Provinsi Banten 6, nomor urut 4)
3. Agus Mulyadi
(DPRD Provinsi Banten 9, nomor urut 5)
4. Petrus Nauw
(DPRD Provinsi Papua Barat 2, nomor urut 12)
5. Heri Baelanu
(DPRD Kabupaten Pandeglang1, nomor urut 9)
6. Dede Widarso
(DPRD Kabupaten Pandeglang 5, nomor urut 8)
7. Saiful T.Lami
(DPRD Kabupaten Tojo Una Una 1, nomor urut 12)
8. Edy Muklison
(DPRD Kabupaten Blitar 4, nomor urut 1)
Partai Gerindra
1. Moh Taufik
(DPRD Provinsi DKI Jakarta 3, nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh
(DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1, nomor urut 2).
3. Husen Kausaha
(DPRD Kabupaten Maluku Utara 4, nomor urut 2)
4. Ferizal
(DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, nomor urut 4)
5. Mirhammuddin
(DPRD Kabupaten Belitung Timur 2, nomor urut 1)
6. HI. AI Hajar Syahyan
(DPRD Kabupaten Tanggamus 4, nomor urut 1)
Dari 49 nama caleg mantan koruptor tersebut, delapan dari Partai Golkar dan enam dari Gerindra.
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Tsunami Pokir
- Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram