Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo
Kombes Agus Nupatria
Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri itu juga dijatuhi sanksi pemecatan oleh majelis KKEP.
Selain pemecatan, perbuatan majelis KKEP menyatakan perilaku Kombes Agus sebagai perbuatan tercela.
Kompol Chuck Putranto
Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto dijatuhi sanksi pemecatan dalam perkara yang sama.
Putusan itu diberikan terkait obstruction of justice pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Masih ada tiga tersangka lainnya yang belum disidang etik dalam perkara obstruction of justice.
Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, dan AKP Irfan Widyanto.
Inilah daftar 5 perwira polri yang dipecat buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?