Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo

Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo
Sejumlah petugas berjaga di depan ruang sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kombes Agus Nupatria

Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri itu juga dijatuhi sanksi pemecatan oleh majelis KKEP.

Selain pemecatan, perbuatan majelis KKEP menyatakan perilaku Kombes Agus sebagai perbuatan tercela.

Kompol Chuck Putranto

Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto dijatuhi sanksi pemecatan dalam perkara yang sama.

Putusan itu diberikan terkait obstruction of justice pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Masih ada tiga tersangka lainnya yang belum disidang etik dalam perkara obstruction of justice.

Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, dan AKP Irfan Widyanto.

Inilah daftar 5 perwira polri yang dipecat buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News