Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo

Kombes Agus Nupatria
Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri itu juga dijatuhi sanksi pemecatan oleh majelis KKEP.
Selain pemecatan, perbuatan majelis KKEP menyatakan perilaku Kombes Agus sebagai perbuatan tercela.
Kompol Chuck Putranto
Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto dijatuhi sanksi pemecatan dalam perkara yang sama.
Putusan itu diberikan terkait obstruction of justice pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Masih ada tiga tersangka lainnya yang belum disidang etik dalam perkara obstruction of justice.
Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, dan AKP Irfan Widyanto.
Inilah daftar 5 perwira polri yang dipecat buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan