Daftar Nama 8 Tahanan Sudah Tertangkap setelah Kabur dari Polsek Tanah Abang

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur pada Senin (19/2) dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Sebelumnya, pada Senin (19/2), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur.
Dengan demikian, katanya, hingga saat ini petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.
Susatyo menjelaskan, adapun nama-nama tahanan kabur yang sudah tertangkap adalah sebagai berikut.
1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.
2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.
Berikut ini daftar nama 8 tahanan yang sudah tertangkap setelah kabur dari Polsek Tanah Abang.
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka