Daftar Nama 8 Tahanan Sudah Tertangkap setelah Kabur dari Polsek Tanah Abang
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur pada Senin (19/2) dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Sebelumnya, pada Senin (19/2), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur.
Dengan demikian, katanya, hingga saat ini petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.
Susatyo menjelaskan, adapun nama-nama tahanan kabur yang sudah tertangkap adalah sebagai berikut.
1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.
2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.
Berikut ini daftar nama 8 tahanan yang sudah tertangkap setelah kabur dari Polsek Tanah Abang.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap