Daftar Nama Hakim dan Panitera yang Kena OTT KPK di Medan
jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat hakim dan dua panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/8).
Dari empat hakim yang diamankan, dua di antaranya Ketua dan Wakil Ketua PN Medan. Selain itu, turut diamankan dua orang warga sipil.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya OTT tersebut. “Ya (KPK), OTT itu Selasa pagi),” ujar Erintuah kepada wartawan.
Erintuah mengaku petugas KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
Baca: Gelar OTT di Medan, KPK Tangkap Hakim
“Mereka membawa Marsudin Nainggolan (ketua PN), Wahyu Prasetyo Wibowo (wakil ketua PN), Sontan Merauke Sinaga (hakim), Merry Purba (hakim), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera),” kata Erintuah.
Dia mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” ucapnya.
Dia menambahkan, tak hanya mengamankan petugas KPK juga menyegel ruangan dan sejumlah meja hakim. (fir)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat hakim dan dua panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong