Daftar Nama Personel Paspampres, Kopassus, TNI AL & AU, Terbukti Jago Menembak
jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini daftar nama peraih medali Piala Danpaspampres 2022 yang digelar di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 10–13 Maret 2022.
Atlet menembak dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI Angkatan Laut mendominasi dalam daftar peraih medali.
Dari 26 nomor pertandingan yang dilombakan, lebih dari setengahnya dimenangkan oleh petembak dari Paspampres.
Sisanya berasal dari klub menembak TNI AL Jalesveva Jayamahe Shooting Club (JJSC) dan TNI Angkatan Udara Angkasa Shooting Club (ASC).
Petembak dari Paspampres memborong medali emas, perak, dan perunggu pada kategori menembak eksekutif perwira menengah (pamen), eksekutif putra perorangan, eksekutif kelas Pindad putra perorangan, eksekutif kelas Pindad putri perorangan.
Juga dari kategori eksekutif putra beregu, presisi 25 meter kelas Pindad putra perorangan, presisi 25 meter kelas Pindad putri perorangan, presisi 25 meter putri beregu, pistol non IPSC putra, pistol non IPSC putri, Paspampres Style putra, dan Paspampres Style putri.
Para pemenang yang diumumkan pada Minggu (13/3) menerima hadiah berupa medali, trofi, piagam, dan uang pembinaan yang nilainya hampir mencapai Rp 200 juta.
Slain itu, para peraih medali emas kemudian mengikuti undian hadiah tambahan (doorprize) motor trail, peraih medali perak mengikuti undian doorprize sepeda motor listrik, dan peraih medali perunggu mengikuti undian motor matic.
Berikut ini daftar nama personel Kopassus, Paspampres, TNI AL, TNI AU, yang sudah terbukti jago tembak atau jago menembak.
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral