Sekarang Daftar Nikah sudah Bisa Lewat Online
![Sekarang Daftar Nikah sudah Bisa Lewat Online](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/04/buku-nikah-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Setelah mendafar online, pasangan bisa mendatangi KUA untuk pengecekan dokumen termasuk wali nikah. Sistem yang dimiliki Kemenag ini lanjut pria kelahiran Kampar ini sudah
terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi status calon pengantin akan langsung diketahui. Jadi tak ada yang bisa berbohong mengenai status mereka sebelum menikah. Online dan tranparansinya jelas," terangnya.
Kepala KUA Sekupang, Hamizar menuturkan adanya sistem informasi manajemen nikah (Simkah) ini akan membantu pasangan yang memiliki kesibukan untuk mengurus pernikahan mereka.
Kendati demikian, sistem ini memang memudahkan pendaftaran, namun pasangan tetap mengikuti tahap lainnya seperti pembekalan sebelum menikah dan penyerahan berkas asli.
"Daftarnya yang online, untuk syarat yang lain tetap harus datang. Mereka lebih mudah termasuk memilih waktu menikah karena di sistem bisa mengakses jadwal penghulu," tutupnya.(yui)
Pendaftaran dalam jaringan ini, pasangan harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon suami, istri dan orangtua atau wali nikah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI