Daftar Pemilih Pilkada DKI Masih Amburadul
Sabtu, 14 April 2012 – 00:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilukada tahun 2012 untuk segera mendaftarkan diri. Warga DKI bisa mendaftarkan dirinya hingga 22 Mei 2012. Misalnya, anggota TNI dan Polri yang masih aktif atau warga yang telah meninggal dunia. Nama pemilih yang tidak memenuhi syarat itu telah dicoret dari data pemilih yang diperoleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap wilayah.
"Masyarakat masih bisa mendaftar, DPT (daftar pemilih tetap) ditetapkan 22 Mei. Jadi setelah itu tidak boleh lagi, yang merasa belum terdaftar maka ini saatnya, bila perlu bisa datang ke sini buat daftar," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah kepada pers di kantornya, Jumat (13/4).
Aminullah menjelaskan, ada sebagian warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum mendaftar. Sebaliknya, ada juga warga yang masuk dalam daftar pemilih namun tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilukada tahun 2012
BERITA TERKAIT
- Inilah Tema Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta, Isunya Krusial
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- PDIP Mengajak Masyarakat Sumut Kawal Pemilu Bebas Kecurangan TSM
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pemimpin yang Berjuang dari Bawah, Bukan Karbitan