Daftar Pemilih Pilkada DKI Masih Amburadul
Sabtu, 14 April 2012 – 00:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilukada tahun 2012 untuk segera mendaftarkan diri. Warga DKI bisa mendaftarkan dirinya hingga 22 Mei 2012. Misalnya, anggota TNI dan Polri yang masih aktif atau warga yang telah meninggal dunia. Nama pemilih yang tidak memenuhi syarat itu telah dicoret dari data pemilih yang diperoleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap wilayah.
"Masyarakat masih bisa mendaftar, DPT (daftar pemilih tetap) ditetapkan 22 Mei. Jadi setelah itu tidak boleh lagi, yang merasa belum terdaftar maka ini saatnya, bila perlu bisa datang ke sini buat daftar," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah kepada pers di kantornya, Jumat (13/4).
Aminullah menjelaskan, ada sebagian warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum mendaftar. Sebaliknya, ada juga warga yang masuk dalam daftar pemilih namun tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilukada tahun 2012
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan