Daftar PNS Masuk Bui Bertambah
jpnn.com, SIDOARJO - Kasus dugaan korupsi proyek TPST menambah daftar panjang PNS Pemkab Sidoarjo, Jatim yang masuk bui.
Dalam perkara itu, tersangka Nur Achmad yang menjadi panitia penerima hasil pekerjaan juga seorang PNS. Dia bekerja di dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK).
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, sebelumnya beberapa PNS pemkab juga dijebloskan ke tahanan karena tersangkut korupsi.
Antara lain, eks Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mulyadi yang tersangkut proyek jalur sepeda ekstrem.
Ada pula beberapa PNS yang tersangkut kasus gratifikasi alias suap.
Sementara itu, begitu ditahan, Nur Achmad langsung masuk sel karantina bersama Abdul Manan.
Masa karantina minimal sepekan. Di sel tersebut, keduanya tinggal bersama tahanan perkara lain.
Mulai kasus narkoba, pencurian, hingga asusila. ''Ada sekitar 50 tahanan baru di karantina,'' kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Adi Wibowo.
Ada pula beberapa PNS Pemkab Sidoarjo yang tersangkut kasus gratifikasi alias suap.
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- Tiga PNS Australia Diduga Korupsi, Polisi Menyita Aset Rp 77 Miiliar
- 1.906 PNS Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
- PNS Masuk Masa Pensiun Terancam Dipecat, Ajukan Gugatan