Daftar PNS Masuk Bui Bertambah
Rabu, 14 November 2018 – 17:28 WIB
Menurut Adi, hingga kemarin sore, dua tersangka baru itu tidak mendapat masalah.
Tidak ada keluhan yang disampaikan ke petugas. Bahkan, mereka masih keluar dari sel tahanan untuk kepentingan pencocokan data lagi.
Dalam perkara tersebut, penyidik kejari menjerat Abdul Manan dan Nur Achmad dengan pasal 2 ayat 1 jo 18 dan pasal 3 jo 18 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara. (may/oby/c20/hud/jpnn)
Ada pula beberapa PNS Pemkab Sidoarjo yang tersangkut kasus gratifikasi alias suap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- Tiga PNS Australia Diduga Korupsi, Polisi Menyita Aset Rp 77 Miiliar
- 1.906 PNS Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
- PNS Masuk Masa Pensiun Terancam Dipecat, Ajukan Gugatan