Daftar Puskesmas yang Beramai-ramai Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Selasa, 04 Januari 2022 – 09:26 WIB
Jadi, total kerugian negara yang sudah berhasil diselamatkan Kejari Bintan sekitar Rp 600 juta.
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara/jpnn)
14 kepala Puskesmas di Bintan mengembalikan duit dugaan korupsi dana Covid-19 ke Kejaksaan, ini daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang