Daftar RUU Prioritas 2016, Paling Lengkap Di Sini

jpnn.com - JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam daftar prioritas yang harus dituntaskan pembahasannya sepanjang tahun 2016.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan pada Senin (25/1) mendatang kesepatan ini akan diplenokan dalam rapat Baleg dengan pemerintah dan DPD RI, untuk menetapkan daftar RUU yang sudah masuk prioritas baik yang diusulkan DPR, DPD maupun pemerintah.
“Sebenarnya formalitas saja karena di Kopo (Wiswa DPR, di Puncak, Bogor) sudah disetujui pemerintah dan DPD. Nanti setelah hari Senin (25/1) akan dibawa ke Bamus dan selanjutnya ke paripurna pada hari Selasa-nya,” kata Firman di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/1).
Dari daftar yang diperoleh JPNN.com, sebanyak 40 RUU yang disepakati terdapat sejumlah RUU yang sedang jadi perhatian publik, seperti RUU Terorisme, RUU KPK, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).(fat/jpnn)
Daftar 40 RUU Prioritas 2016:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (DPR)
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR)
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya lkan, dan Petambak Garam (DPR)
JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?