Daftar RUU Prioritas 2016, Paling Lengkap Di Sini
jpnn.com - JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam daftar prioritas yang harus dituntaskan pembahasannya sepanjang tahun 2016.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan pada Senin (25/1) mendatang kesepatan ini akan diplenokan dalam rapat Baleg dengan pemerintah dan DPD RI, untuk menetapkan daftar RUU yang sudah masuk prioritas baik yang diusulkan DPR, DPD maupun pemerintah.
“Sebenarnya formalitas saja karena di Kopo (Wiswa DPR, di Puncak, Bogor) sudah disetujui pemerintah dan DPD. Nanti setelah hari Senin (25/1) akan dibawa ke Bamus dan selanjutnya ke paripurna pada hari Selasa-nya,” kata Firman di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/1).
Dari daftar yang diperoleh JPNN.com, sebanyak 40 RUU yang disepakati terdapat sejumlah RUU yang sedang jadi perhatian publik, seperti RUU Terorisme, RUU KPK, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).(fat/jpnn)
Daftar 40 RUU Prioritas 2016:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (DPR)
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR)
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya lkan, dan Petambak Garam (DPR)
JAKARTA – Hasil rapat panitia kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR telah menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-undang
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun