Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya
jpnn.com - JAKARTA - Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 2023 sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama 8 hari.
Cuti sangat bermanfaat bagi seorang pekerja, yakni bisa meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental.
Tidak bisa dipungkiri, beban kerja yang harus dijalani setiap harinya bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.
Cuti bisa diisi dengan traveling, yang terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan kembali fisik, pikiran, dan perasaan Anda.
Berikut ini tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal, dikutip dari keterangan resmi Pegipegi, Rabu (3/1).
Januari
Pada Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574, yakni Minggu, 22 Januari 2023.
Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari.
Berikut ini daftar tanggal libur nasional 2023 dan cara memilih hari cuti di luar cuti bersama, agar bisa plesiran sepuasnya.
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Antisipasi Macet dan Cuaca Ekstrem Saat Libur Panjang di Bandung
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Sambut Momen Natal & Tahun Baru, KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket KA Khusus Rute Populer