Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya
Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, 20 Juli dan Jumat, 21 Juli 2023.
Agustus
Kamis, 17 Agustus diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anda bisa mengajukan cuti untuk hari Jumat, 18 Agustus 2023, agar bisa traveling hingga akhir pekan.
September
Kamis, 28 September 2023, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Anda bisa mengajukan cuti satu hari, yakni Jumat, 29 September 2023, untuk menikmati traveling selama empat hari.
Oktober dan November
Oktober dan November 2023 tidak terdapat hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.
Desember
Hari Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, 26 Desember sebagai momen cuti bersama.
Apabila Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari.
Berikut ini daftar tanggal libur nasional 2023 dan cara memilih hari cuti di luar cuti bersama, agar bisa plesiran sepuasnya.
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Sambut Momen Natal & Tahun Baru, KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket KA Khusus Rute Populer
- Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional