Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya

Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, 20 Juli dan Jumat, 21 Juli 2023.
Agustus
Kamis, 17 Agustus diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anda bisa mengajukan cuti untuk hari Jumat, 18 Agustus 2023, agar bisa traveling hingga akhir pekan.
September
Kamis, 28 September 2023, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Anda bisa mengajukan cuti satu hari, yakni Jumat, 29 September 2023, untuk menikmati traveling selama empat hari.
Oktober dan November
Oktober dan November 2023 tidak terdapat hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.
Desember
Hari Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, 26 Desember sebagai momen cuti bersama.
Apabila Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari.
Berikut ini daftar tanggal libur nasional 2023 dan cara memilih hari cuti di luar cuti bersama, agar bisa plesiran sepuasnya.
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Antisipasi Macet dan Cuaca Ekstrem Saat Libur Panjang di Bandung
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini