Daftar Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK, Ada Permohonan soal Melarang Manula
Kesebelas ialah perkara bernomor 104/PUU-XXI/2023 yang diajukan Gulfino Guevarrato. Isi permohonannya pembatasan usia capres/cawapres, yakni serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun.
Kedua belas, perkara bernomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Kedua pemohon meminta MK membatasi usia terendah capres/cawapres ialah 30 tahun.
Terakhir atau ketiga belas ialah perkara bernomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan Rudy Hartono. Pemohon meminta MK membatasi usia maksimal capres/cawapres setinggi-tingginya 70 tahun.
Rudy dalam permohonannya beralasan usia 70 tahun sudah tergolong manula. Menurut dia, presiden berusia dia atas 70 tahun akan rentan dengan masalah kesehatan dan kurang efektif dalam memerintah maupun menentukan kebijakan.(ast/mcr8/jpnn.com)
Terdapat 13 permohonan tentang uji materi soal usia capres-cawapres dalam UU Pemilu yang akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan hari ini.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan, Kenny Kurnia Putra
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..