Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
Kamis, 12 Desember 2024 – 10:07 WIB
28. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3.360.858
29. Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.024.270
30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3.615.000.(ant/fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rerata kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025 dan menempatkan Papua tertinggi setelah Jakarta.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hai Pak Prabowo, Sori Ini Kritik dari Bu Mega soal Dana Cekak Program Makan Gratis
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Muzani Beber Tekad Presiden Prabowo Hapus Kemiskinan, Ada Kata Sungguh-Sungguh
- UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.169.349
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025