Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:57 WIB
27. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653
28. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858
29. Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270
30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000. (antara/jpnn)
Berikut ini daftar UMP 2025 di sejumlah provinsi di Indonesia, bisa dilihat mana yang tertinggi dan yang terendah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
- Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
- Tok! Prabowo Naikkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah