Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:57 WIB

Kenaikan UMP 2025. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
27. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653
28. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858
29. Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270
30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000. (antara/jpnn)
Berikut ini daftar UMP 2025 di sejumlah provinsi di Indonesia, bisa dilihat mana yang tertinggi dan yang terendah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Menteri Anggap Jokowi sebagai Bos Dinilai Tak Loyal kepada Prabowo