Daftarkan Diri, PKB Sudah Siap Diverifikasi
Rabu, 08 Juni 2011 – 17:37 WIB

Daftarkan Diri, PKB Sudah Siap Diverifikasi
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai parpol berbadan hukum ke Kementrian Hukum dan HAM. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu yakin bakal lolos proses verifikasi oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan bakal ikut bertarung di Pemilu Legislatif 2014.
Pendaftaran PKB ke Kemenkumham dilakukan oleh Sekjen DPP PKB, Imam Nahrawi, Rabu (8/6). "Ini adalah bentuk keseriusan PKB untuk memenuhi persyaratan di UU Parpol," ujar Nahrawi saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran PKB di Kantor Kemenkumham.
Ikut serta saat pendaftaran PKB ke Kemenkumham antara lain Helmy Faishal Zaini (Ketua DPP PKB), Andi M Ramli (Sekretaris Dewan Syura), Yusuf Mujeni (Wakil Sekjen), Bambang Susanto (Wakil Bendahara Umum), serta beberapa ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB. Saat mendaftar, rombongan dari PKB diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud.
Seperti diketahui, dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol ditegaskan bahwa parpol harus didaftarkan ke Kemhukham untuk menjadi badan hukum. UU Parpol juga mensyaratkan adanya kepengurusan di seluruh provinsi.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai parpol berbadan hukum ke Kementrian Hukum dan HAM. Partai
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo