Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti

Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia juga meminta pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres, didasar atas perolehan suara.

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang numerik, tetapi bisa memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News