Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti
Sabtu, 25 Mei 2019 – 06:03 WIB
Dia juga meminta pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres, didasar atas perolehan suara.
"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang numerik, tetapi bisa memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel